Anggota DPR Peringatkan Fenomena Om Telolet Sangatlah Berbahaya
BERITA BEBAS TERKINI - Poker Online - Fenomena 'Om Telolet Om...' menjadi fenomena yang mendunia. Bahkan DJ dunia pun terkena wabah ini. Fenomena ini muncul dari kebiasaan anak-anak kecil yang membawa spanduk dan meminta kepada sopir bus malam untuk membunyikan klakson dengan bunyi unik.
Ceme Online - Para anak-anak sengaja turun ke pinggir jalan meminta agar si sopir bus membunyikan klaksonnya. Bahkan ada yang sampai anak-anak itu pergi ke jalan tol.
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menyarankan, anak-anak jangan membahayakan keselamatan jiwanya sendiri dengan meminta sopir bus malam membunyikan klakson dengan berdiri di pinggir jalan.
AduQ"Itu membahayakan keselamatan bagi anak-anak dan itu kebiasaan buruk yang tidak perlu diikuti," ujar Nizar, Rabu (21/12/2016).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menambahkan, para sopir bus juga telah menyalahi aturan. Pasalnya merujuk pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, klakson bus, mobil atau pun motor fungsinya hanya untuk peringatan bukan untuk dipermainkan.
"Jadi hanya peringatan agar kendaraan di depannya minggir," katanya Domino99 Online.
Oleh sebab itu, fenomena yang muncul di berbagai daerah ini yang sangat membahayakan anak-anak, diharapkan Polda setempat segera membuat peraturan atau imbauan.
"Kita memohon kepada Polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak karena itu membahayakan keselamatan," pungkasnya Capsa Susun.
Sekadar informasi, saat ini si situs jejaring sosial dan jua Youtube dipenuhi dengan fenomena 'Om Telolet' bagaimana para anak-anak sambil merekam menggunakan hand phone meminta agar sopir bus malam membunyikan klaksonnya.
BERITA BEBAS TERKINI - OM TELOLET |
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menyarankan, anak-anak jangan membahayakan keselamatan jiwanya sendiri dengan meminta sopir bus malam membunyikan klakson dengan berdiri di pinggir jalan.
AduQ"Itu membahayakan keselamatan bagi anak-anak dan itu kebiasaan buruk yang tidak perlu diikuti," ujar Nizar, Rabu (21/12/2016).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menambahkan, para sopir bus juga telah menyalahi aturan. Pasalnya merujuk pada Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, klakson bus, mobil atau pun motor fungsinya hanya untuk peringatan bukan untuk dipermainkan.
"Jadi hanya peringatan agar kendaraan di depannya minggir," katanya Domino99 Online.
Oleh sebab itu, fenomena yang muncul di berbagai daerah ini yang sangat membahayakan anak-anak, diharapkan Polda setempat segera membuat peraturan atau imbauan.
"Kita memohon kepada Polda agar memasang spanduk larangan terhadap anak karena itu membahayakan keselamatan," pungkasnya Capsa Susun.
Sekadar informasi, saat ini si situs jejaring sosial dan jua Youtube dipenuhi dengan fenomena 'Om Telolet' bagaimana para anak-anak sambil merekam menggunakan hand phone meminta agar sopir bus malam membunyikan klaksonnya.
Komentar
Posting Komentar