Ini Permintaan Istri Siwaji Raja Kepada Polisi Sambil Sesenggukan
BERITA BEBAS TERKINI - Sakong Online - Sentha Sarai (38), istri Siwaji Raja alias Raja Kalimas terduga otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna menangis sesenggukan saat menggelar konfrensi pers terkait penangkapan dan penetapan tersangka suaminya.
Poker Online - Saat diwawancarai sejumlah jurnalis, Sentha hanya berharap keluarganya mendapat keadilan hukum.
"Saya mohon dengan sangat, suami saya itu tidak ada kaitannya dengan penembakan ini. Dia tidak pernah punya persoalan dengan mendiang Kuna," kata Sentha berulangkali menyeka air matanya, Jumat (3/3/2017).
Domino99 Online - Sentha menyebut, suaminya itu orang baik. Selama ini, suaminya kerap menolong sesama, terutama bagi mereka yang kesusahan.
"Kenapa suami saya ditangkap. Selama 15 tahun saya menikah, dia itu suami yang baik. Enggak pernah berurusan dengan hukum," ungkap Sentha.
Ceme Online - Sementara itu, Marcos Kaban, tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas juga mempertanyakan apa dasar polisi menangkap dan menahan kliennya.
Sebab, sampai saat ini polisi tak menunjukkan satu alat bukti pun pada pihak keluarga ataupun kuasa hukum.
"Polisi menetapkan tersangka klien saya karena testimoni Kawidah, istri mendiang Kuna. Namun, harusnya Kawidah menunjukkan bukti atas tuduhannya itu," ungkap Ketua LBH IPK itu, Capsa Susun.
BERITA BEBAS TERKINI - Sentha Sarai, istri Siwaji Raja alias Raja Kalimas |
"Saya mohon dengan sangat, suami saya itu tidak ada kaitannya dengan penembakan ini. Dia tidak pernah punya persoalan dengan mendiang Kuna," kata Sentha berulangkali menyeka air matanya, Jumat (3/3/2017).
Domino99 Online - Sentha menyebut, suaminya itu orang baik. Selama ini, suaminya kerap menolong sesama, terutama bagi mereka yang kesusahan.
"Kenapa suami saya ditangkap. Selama 15 tahun saya menikah, dia itu suami yang baik. Enggak pernah berurusan dengan hukum," ungkap Sentha.
Ceme Online - Sementara itu, Marcos Kaban, tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas juga mempertanyakan apa dasar polisi menangkap dan menahan kliennya.
Sebab, sampai saat ini polisi tak menunjukkan satu alat bukti pun pada pihak keluarga ataupun kuasa hukum.
"Polisi menetapkan tersangka klien saya karena testimoni Kawidah, istri mendiang Kuna. Namun, harusnya Kawidah menunjukkan bukti atas tuduhannya itu," ungkap Ketua LBH IPK itu, Capsa Susun.
Komentar
Posting Komentar