Ibu Kandung Tega Bunuh Balitanya Sendiri, Alasannya Sangat Menyayat Hati

BERITA BEBAS TERKINI - Sakong Online - Pelaku pembunuhan bocah berumur 2 tahun 9 bulan akhirnya berhasil diketahui. Ia tak lain adalah ibu kandung korban, seorang wanita berinisial RH alias GT (29). Wanita ini merupakanpekerja di tempat hiburan di Baturraden. RH tega membunuh anak kandungnya sendiri dan menguburnya di lahan kosong di Grumbul Munggangsari, Desa Karangsalam Baturraden 13 Desember 2016 lalu.
BERITA BEBAS TERKINI - Ilustrasi Balita
Poker Online - Pelaku ditangkap Selasa (23/1/2017) lalu di Ungaran. Korban insiial DA adalah anak satu-satunya pelaku. Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah dalam gelar perkara di Mapolres Banyumas menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat.

"Dalam usaha pelariannya, tersangka ditangkap di Ungaran. Sebelumnya, sempat berpindah-pindah dari satu wilayah ke wilayah lainnya," ujarnya, Rabu (25/1/2017).

Kepada polisi, pelaku mengaku pembunuhan dilakukan dalam perjalanan menuju Puskesmas Kamis, 8 Desember 2016 sekitar pukul 16.30. Saat itu, bersama suami siri insial BS (26) yang juga ayah tiri korban, mereka akan memeriksakan anaknya ke Puskesmas.

Namun, korban terus-menerus menangis dan meronta-ronta sepanjang perjalanan. Karena merasa iba dan tidak tega anaknya sakit-sakitan, akhirnya tersangka memutuskan untuk mengakhiri hidup anaknya.

"Korban menderita sakit kekurangan gizi, sehingga kondisi tubuhnya melemah dan sebagian organ tubuhnya digerogoti penyakit tersebut," jelas kapolres, Ceme Online.

Sebelum menghabisi nyawa anaknya, tersangka sempat meminta maaf kepada anaknya. Sebab, menurut tersangka hanya itu satu-satunya jalan untuk mengakhiri penderitaan anaknya. Keputusan membunuh anaknya itu, menurut pengakuan RH tanpa diketahui BS. Saat perjalanan menuju puskesmas, RH yang saat itu mengemudi motor, tidak tahu bahwa DA dibunuh dalam perjalanan.

"Korban dibunuh dengan cara dibekap mulutnya menggunakan tangan, sesampainya di Puskesmas, BS baru menyadari bahwa DA telah meninggal dunia," ungkap Kapolres.

Domino99 Online - Karena kebingungan memikirkan proses pemakaman anaknya, RH dan BS pergi mencari tempat untuk memakamkan DA. Hingga akhirnya, ditentukanlah sebuah lahan kosong di Munggangsari, Karangsalam Baturraden, tepatnya belakang Hotel Queen Garden. DA dikubur dengan pakaian lengkap dan terbungkus jarit.

Hingga akhirnya Selasa, 13 Desember sekitar pukul 17.30, seorang warga yang sedang mencari kayu bakar curiga dengan gundukan tanah tersebut. Akhirnya dia melapor kepada ketua RT setempat. Setelah dibongkar, gundukan tanah tersebut berisi jenazah.

Capsa Susun - Kapolres mengatakan, selain RH sebagai tersangka utama, pihaknya juga menetapkan BS, sebagai tersangka. Namun BS tidak ditahan karena hanya dituduh ikut menyembunyikan kematian korban dan membantu mengubur korban.

"Ancaman hukuman yang disangkakan terhadap BS hanya 9 bulan, sehingga tidak ditahan," jelasnnya, Rabu (25/1/2017).

Atas tindakannya tersebut RH diancam dengan pasal berlapis, yaitu UU Perlindungan Anak dan tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman sampai 15 tahun.

Komentar

Postingan Populer